Latar Belakang
Dewasa ini masyarakat menjadi semakin peduli terhadap produk pertanian yang sehat, bebas cemaran dan ramah lingkungan sehingga permintaan terhadap produk dengan label green products meningkat dengan signifikan. Saat ini disadari telah terjadi kerusakan lahan pertanian yang disebabkan oleh penggunaan pupuk dan pestisida sintetik yang berlebihan.
Para pelaku usaha (pemerintah, swasta, masyarakat) mulai melakukan upaya untuk memperbaiki lingkungan termasuk lahan pertanian, antara lain dengan penggunaan bio agro input dalam proses budidaya tanaman sebagai upaya penyeimbang kelestarian lingkungan khususnya tanah, air dan kehidupan biota serta keanekaragaman hayati.
Asosiasi Bio Agro Input Indonesia atau disingkat ABI dideklarasikan pada tanggal 26 Maret 2008 oleh beberapa produser bio agro input dan kelompok profesional untuk membentuk suatu organisasi layanan masyarakat yang bertujuan meningkatkan penggunaan bio agro input pada budidaya pertanian.
Asosiasi ini didaftarkan pada Notaris pada tanggal 5 Januari 2009 dan mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri serta bekerja sama dengan ASEAN Biocontrol for Sustainable Systems Project, yang merupakan proyek kerjasama Sekretariat ASEAN dan GIZ-German International Cooperation.